
Temukan berbagai produk keuangan online terbaik untuk segala kebutuhan.
bi.go.id
Warkat merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrumen perbankan menggambarkan dana yang belum diterima; kertas berisi keterangan mengenai suatu peristiwa untuk dipakai sebagai bukti.
Jenis Warkat yang dibakukan untuk diperhitungkan dalam Kliring adalah: Cek, Bilyet Giro, Wesel Bank Untuk Transfer, Surat Bukti Penerimaan Transfer, Nota Debet dan Nota Kredit.
Warkat dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh, serta telah jatuh waktu pada saat dikliringkan.
Sumber: bi.go.id
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Kliring
"Perhitungan utang piutang antara para peserta kliring secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan (clearing)."
SelengkapnyaPerbankan
Segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya (banking).
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo