Tabungan Haji
Definisi Tabungan Haji
Apa itu Tabungan Haji?
Tabungan Haji adalah cara mengumpulkan dana secara Syariah bagi mereka yang ingin berangkat Haji tapi menghadapi kendala uang. Kini berbagai bank sudah menyediakan opsi Tabungan Haji dalam produk mereka. Dengan tujuan adalah agar memudahkan Umat Islam di Indonesia untuk mengumpulkan uang untuk berhaji. Beberapa perbankan konvensional memiliki produk Tabungan Haji, namun beberapa lagi mengalihkan ke Unit Usaha Syariah yang mereka miliki.
Manfaat Tabungan Haji
Ada berbagai manfaat tabungan haji, misalnya:
- Uang tersimpan lebih aman
- Bisa auto-debet dari tabungan utama setiap bulannya untuk masuk ke tabungan Haji, atau bisa juga menyetor uang secara tunai di Bank.
- Ketika dana sudah mencapai nominal tertentu, Bank biasanya akan menginformasikan kepada nasabah untuk mendaftar ke Departemen Agama setempat, sehingga bisa mengantisipasi antrian Haji yang memiliki waktu tunggu hingga bertahun-tahun.
- Jika uang kita belum cukup dalam 1 tahun menjelang keberangkatan, biasanya bank akan meminta untuk mencukupi uang tersebut sehingga ketika berangkat haji uang sudah cukup. Namun bila sudah mencukupi, tetap diperkenankan untuk terus menabung dan menambah saldo tabungan haji, karena bisa pergunakan sebagai uang saku ketika berangkat Haji nanti.
- Memudahkan nasabah untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji karena sistem yang telah terhubung langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang berada dalam satu Provinsi dengan domisili nasabah.
Istilah terkait yang ini
