
Temukan berbagai produk keuangan online terbaik untuk segala kebutuhan.
Otoritas Jasa Keuangan
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Perseroan adalah badan hukum yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya. Perseroan memiliki sebagian besar hak dan tanggung jawab yang dimiliki individu: mereka dapat membuat dan menandatangani kontrak, meminjam dan meminjamkan uang, menuntut dan dituntut, mempekerjakan karyawan, memiliki aset, dan membayar pajak.
Sebagian besar bisnis di seluruh dunia menggunakan Perseroan. Sementara status hukum tepatnya bervariasi dari yurisdiksi ke yurisdiksi lainnya, aspek terpenting perseroan adalah kewajiban terbatas. Ini berarti bahwa pemegang saham dapat mengambil bagian dalam laba melalui dividen dan apresiasi saham tetapi tidak secara pribadi bertanggung jawab atas hutang perseroan.
Perseroan didirikan oleh sekelompok pemegang saham yang memiliki kepemilikan korporasi, diwakili oleh kepemilikan saham biasa, untuk mengejar tujuan bersama. Sasaran perseroan bisa menguntungkan atau tidak. Namun, sebagian besar perseroan memiliki untuk memberikan pengembalian modal bagi para pemegang sahamnya. Pemegang saham, sebagai pemilik persentase perusahaan, hanya bertanggung jawab atas pembayaran saham mereka kepada kas perseroan setelah diterbitkan. Suatu perseroan dapat memiliki satu atau beberapa pemegang saham. Dengan perseroan publik, seringkali ada ribuan pemegang saham. Perseroan yang ada dibuat dan diatur berdasarkan hukum perusahaan di yurisdiksi tempat tinggal mereka.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Sero - Perseroan Komanditer
Firma yang di antara para anggotanya terdapat seorang atau lebih yang tidak turut campur dalam pengurusan dan tidak berhak bertindak untuk dan atas nama firma serta mengikat firma dengan pihak ketiga dan tanggung jawabnya terbatas sampai dengan sejumlah uang yang dimasukkannya ke dalam firma (commanditaire vennoo tschap).
SelengkapnyaPerusahaan
"n: Kegiatan (pekerjaan dan sebagainya) yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan (dengan menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dan sebagainya)."
SelengkapnyaDividen
“Bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham.”
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo