
Dapatkan pinjaman online untuk semua keperluan. Bunga rendah, proses cepat anti ribet.
Otoritas Jasa Keuangan
Pengalihan kredit adalah istilah penjualan yang seringkali dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan, untuk mengalihkan kredit dari satu debitur ke debitur baru untuk menghindari pinjaman yang gagal dilunasi. Di Indonesia, pengalihan kredit seringkali terjadi dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor.
1. Pengalihan kredit dari satu bank ke bank lain
Melakukan pengalihan kredit dari satu bank ke bank lain dilakukan untuk mendapatkan bunga yang lebih kecil.
2. Pengalihan kredit dari debitur lama ke debitur baru
Pengalihan kredit ini biasanya dilakukan karena debitur menemukan rumah yang lebih baik, atau pindah ke luar kota, bisa juga karena debitur membutuhkan dana secara mendesak sehingga rumah terpaksa dijual.
1. Proses Melalui Bank
Pada proses ini, debitur menghubungi pihak bank untuk melakukan proses pengalihan kredit. Lalu, pihak bank akan melakukan analisa terhadap kemampuan finansial debitur untuk meneruskan angsuran pinjaman kepada debitur baru.
2. Proses Melalui Notaris
Debitur menghubungi notaris dan diwajibkan menyertakan beberapa dokumen pendukung. Notaris kemudian membuat Akta Pengikatan Jual Beli atas pengalihan hak atas pinjaman yang dimaksud berikut surat kuasa untuk melunasi sisa angsuran dan kuasa untuk mengambil sertifikat.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Bank
“Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.”
SelengkapnyaAnalisis Kredit
“Orang yang menganalisis permohonan kredit dari berbagai aspek yang terkait untuk menilai kelayakan usaha yang akan dibiayai dengan kredit; analisis tersebut meliputi, antara lain, aspek hukum, lingkungan, keuangan, pemasaran, produksi, manajemen, ekonomi, dan tersedianya jaminan yang cukup.”
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo