Pengacara

Definisi Pengacara

Pihak yang diberi kuasa berdasarkan hukum oleh orang lain untuk melakukan transaksi bisnis; selain itu, dapat juga mewakili orang lain dalam berperkara di pengadilan (attorney).

Otoritas Jasa Keuangan

Ahli hukum yang berwenang sebagai penasihat atau pembela perkara dalam pengadilan. (Advokat)

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Apa Itu Pengacara?

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pengacara adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang wilayah kerjanya di seluruh wilayah Republik Indonesia. 

Secara singkat, pengacara bisa dikatakan sebagai ahli hukum memiliki kewenangan untuk memberikan nasihat atau membela perkara dalam pengadilan.

Dalam bidang keuangan, dibutuhkan pengacara-pengacara yang paham betul akan finansial dan bagaimana transaksi bisnis bekerja. Karena, sugesti atau saran yang mereka berikan dalam setiap transaksi, akan tercermin dalam buku perusahaan.

Peran Pengacara dalam Bisnis

Aktivitas bisnis tentu tidak luput dari hukum yang berlaku. Baik perusahaan yang berskala kecil, hingga besar pasti berurusan dengan hukum. Misalnya saja perjanjian (kontrak) kerja sama dengan rekan bisnis, pendirian perusahaan, perizinan, paten, hak cipta, merek dagang, merger, akuisisi, bahkan perjanjian kerja dengan karyawan, dan masih banyak lagi. Hal-hal tersebut pasti diatur dan tidak lepas dari hukum yang berlaku, sebagai warga negara yang baik pun harus tunduk serta menyesuaikan dengan hukum yang berlaku.

Apabila tidak sesuai hukum, maka perusahaan berisiko menghadapi gugatan atau tuntutan hukum dari pihak ketiga misalnya saja seperti masyarakat, karyawan, rekan bisnis atau bahkan pemerintah. Jika sudah terjadi masalah, biasanya akan berakibat pada terganggunya aktivitas bisnis perusahaan, atau bisa saja mempertaruhkan reputasi dan nama baik perusahaan, dan masih banyak hal lain yang berujung pada kerugian perusahaan secara ekonomi.

Oleh karena itu dibutuhkan pengacara yang mampu menjaga sebuah badan usaha untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Lingkup Kerja Pengacara

  1. Memastikan bisnis perusahaan Anda berjalan sesuai hukum yang berlaku.
  2. Mencegah timbulnya perselisihan atau masalah hukum di kemudian hari.
  3. Memberikan perlindungan hukum (pembelaan di dalam maupun luar pengadilan). 
  4. Mengambil tindakan untuk mencegah kerugian.

Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍