Pegadaian

Definisi Pegadaian

"n tempat bergadai; rumah gadai;"

Kamus Besar Bahasa Indonesia

"Badan usaha yang meminjamkan uang dengan menerima barang bergerak sebagai jaminan, pada umumnya terdiri atas perhiasan atau barang rumah tangga (pawn shop)."

Otoritas Jasa Keuangan

Apa Itu Pegadaian?

Pegadaian atau rumah gadai adalah sebuah individu atau lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan benda milik masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang. Bila suatu barang digadaikan untuk mendapatkan pinjaman dari pegadaian, maka pada waktu yang telah ditentukan oleh pegadai boleh membeli kembali atau menebus kembali barang yang telah digadaikan dengan biaya tambahan atau bunga sebagai keuntungan pihak pegadaian.

Rentang waktu pinjaman dan besar bunga diatur oleh hukum setempat atau sesuai dengan kebijakan pegadaian tersebut. Jika pinjaman tidak dilunasi dalam rentang waktu tertentu, barang yang digadai akan dijual oleh pihak pegadaian. Berbeda dengan lembaga pinjaman lain, pegadaian tidak melaporkan pinjaman yang macet dari para pegadai. Hal ini dikarenakan pegadaian memiliki barang yang digadaikan secara fisik dan mampu mengembalikan uang yang dipinjam dengan menjual barang yang digadai tersebut.

Jenis Barang yang Bisa Digadaikan

  1. Rumah. Benda yang digadaikan adalah sertifikat rumah, tidak banyak orang yang menggadaikan rumah kecuali ingin melakukan pinjaman dalam jumlah yang besar.
  2. Kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor juga menjadi salah satu jenis barang yang bisa diterima oleh pegadaian sebagai barang jaminan. Namun, kendaraan harus memenuhi persyaratan seperti kendaraan produksi 5 tahun terakhir untuk kendaraan roda dua dan terdaftar dalam merk pabrikan yang umum digunakan oleh masyarakat. Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil, minimal produksi 10 tahun terakhir. Pegadai harus membawa surat kelengkapan yaitu BPKB, faktur pembelian, dan STNK untuk menggadaikan kendaraan bermotor.
  3. Barang Elektronik. Barang elektronik yang diterima minimal diproduksi dalam 1 tahun terakhir. Surat kelengkapan yang harus dibawa adalah kwitansi pembelian, kartu garansi, KTP, dan KK. Namun, barang elektronik yang diterima juga bergantung pada kondisi dari barang elektronik itu sendiri, apakah masih layak atau tidak. Barang elektronik yang bisa diterima oleh pegadaian, di antaranya seperti:
    • Televisi
    • Kulkas
    • Console game
    • Smartphone
    • Laptop
  4. Perhiasan Emas. Emas merupakan jenis barang yang umum diajukan pegadai untuk digadaikan. Emas yang diterima oleh pegadaian dapat berbentuk perhiasan kalung, cincin, gelang hingga emas keping atau batangan. Perhiasan lain seperti berlian juga bisa digunakan sebagai jaminan. Syarat untuk menggadaikan emas adalah dengan membawa surat emas beserta KTP dan KK.

Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍