Pajak Proporsional

Definisi Pajak Proporsional

Kewajiban membayar pajak yang ditetapkan secara proporsional dengan pendapatan yang diterima (proportional tax).

Otoritas Jasa Keuangan

Apa Itu Pajak Proporsional?

Pajak proporsional adalah tarif pajak yang persentasenya tetap meski terjadi perubahan dasar pengenaan pajak. Seberapa pun jumlah objek pajak, karena tarif pajak proporsional maka persentase pajaknya akan tetap. Dengan demikian, semakin besar jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajak, akan semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayar. Salah satu contoh pajak proporsional yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai, dimana tarif pajaknya tetap yaitu 10%, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dimana pajaknya 0,5%.


Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍