Pagu Harga

Definisi Pagu Harga

Pagu Harga adalah price ceiling yaitu penetapan harga di bawah harga keseimbangan pasar yang menyebabkan harga tidak mungkin dapat dinaikkan di atas batas harga tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan suatu produk di pasar; misalnya, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk satu zak semen adalah sebesar Rp7.000,00, sedangkan biaya produksinya adalah Rp7.500,00; karena produsen tidak dapat menaikkan harga jual di atas Rp7.000,00, produsen cenderung menahan persediaan produknya sehingga menimbulkan kelangkaan semen di pasar.

Apa Itu Pagu Harga?

Pagu harga, atau dikenal sebagai price ceiling merupakan harga tertinggi yang ditetapkan untuk suatu produk sehingga penjual tidak diperbolehkan untuk menjual lebih mahal dari harga tersebut. Pagu harga ditetapkan oleh pemerintah guna menghindari konsumen dari kondisi yang membuat suatu produk mengalami kelambungan harga, semisal monopoli suatu produk, gelembung investasi dan juga kondisi inflasi yang tinggi.

Tujuan Pagu Harga

Seperti yang disebutkan diatas, pagu harga diatur oleh pemerintah untuk mencegah masyarakat dari penetapan harga yang terlalu tinggi, sehingga masih terjangkau oleh masyarakat.

Dampak Pagu Harga

Meskipun tujuan pagu harga cenderung baik, penetapan tersebut juga bisa menghasilkan dampak yang buruk apabila tidak ditetapkan dengan teliti. Dampak tersebut berupa kelangkaan (shortage), pasar gelap (black market) dan kerugian bobot mati (deadweight loss).

  • Kelangkaan (Shortage) : disebabkan oleh kuantitas yang diproduksi lebih kecil daripada kuantitas yang diminta oleh pasar. Misalnya penjual merasa merugi, mereka akan menahan penjualan produk ke pasar dengan tujuan untuk menaikkan kembali pagu harga yang bisa menguntungkan mereka.
  • Pasar Gelap (Black Market) : Penjualan dilakukan secara diam-diam untuk konsumen yang rela membayar dengan harga yang lebih tinggi daripada pagu harga untuk menghindari antrian pembelian. Maka dari itu, penjual cenderung mengalihkan penjualan ke pasar gelap agar dapat meraup keuntungan yang lebih besar.
  • Kerugian Bobot Mati (Deadweight Loss) : merupakan kerugian yang dialami oleh penjual karena pagu harga. Dimana konsumen mendapatkan keuntungan lewat pembatasan biaya yang perlu dikeluarkan, penjual akan merugi akibat kurangnya keuntungan yang didapatkan.

Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍