NJOP
Definisi NJOP
Apa itu NJOP? NJOP merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak yang merupakan taksiran harga rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas dan zona rumah serta bangunannya.
https://www.akseleran.co.id/blog/njop-adalah/
Kegunaan NJOP NJOP bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, tapi yang paling sering adalah untuk menilai kelayakan harga jual rumah, apabila harga jual properti melebihi NJOP, berarti pihak penjual mematok harga terlalu tinggi, apabila harga jual properti lebih rendah dibanding NJOP, berarti ada sesuatu yang janggal dan harus dicurigai keadaan propertinya. Selain itu, NJOP juga berguna untuk memperhitungkan biaya lainnya selama proses jual beli properti karena dalam praktiknya, NJOP dijadikan patokan dalam memperhitungkan biaya yang perlu dikeluarkan saat transaksi jual beli properti. Pengeluaran yang bergantung pada NJOP di antaranya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), balik nama, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/njop-adalah
Cara Menentukan NJOP Berdasarkan UU no. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP digunakan sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) yang wajib disetor tiap tahun. Apabila transaksi jual beli properti terjadi, NJOP akan ditentukan berdasarkan perbandingan dengan objek pajak lain yang sejenis, NJOP sejenis, dan nilai perolehan baru. Biasanya NJOP ditetapkan untuk menghitung besaran pajak terutang, dan disesuaikan dengan kondisi objek pajak pada 1 Januari tahun objek pajak. Jadi, besaran NJOP harus rampung dan ditetapkan sebelum 1 Januari tahun pajak tersebut. NJOP juga ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah, tentu objek pajak tanah juga disesuaikan pula dengan satuan rupiah per meter persegi dan lokasi tanah (Zona Nilai Tanah atau ZNT). Pemerintah melalui Kementerian keuangan juga menetapkan besaran nilai jual objek pajak setiap tiga tahun sekali, akan tetapi di daerah tertentu yang perkembangannya cukup pesat sehingga menaikkan nilai jual secara signifikan, penetapan NJOP bisa dilakukan setahun sekali.
UU no. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Istilah terkait yang ini
