
Beli emas online mulai dari Rp500,- saja. Cek dan pelajari cara investasi emas menguntungkan.
Otoritas Jasa Keuangan
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Muhibah adalah nilai perusahaan yang melebihi asetnya, dan dikurangi kewajibannya dan terkait dengan pembelian perusahaan tersebut oleh perusahaan lain. Biasanya hal ini terjadi saat harga pembelian lebih tinggi daripada jumlah nilai semua aset yang dimiliki perusahaan. Dengan kata lain, muhibah menunjukkan bahwa bisnis memiliki nilai di luar aset dan liabilitasnya.
Nilai ini dapat diciptakan dari keunggulan manajemen perusahaan, loyalitas pelanggan, kenamaan merek, atau bahkan kualitas karyawan. Apapun yang menambah nilai di luar kelebihan aset diatas kewajiban dianggap sebagai muhibah.
Menghitung muhibah cukup mudah, namun praktiknya cukup rumit. Berikut rumus untuk menghitung muhibah:
Muhibah = Harga Beli Perusahaan - (Nilai Aset Perusahaan + Nilai Kewajiban Perusahaan)
Nilai muhibah biasanya muncul saat terjadi akuisisi perusahaan. Jika jumlah yang dibayarkan oleh perusahaan pengakuisisi untuk perusahaan target melebihi nilai buku sesuai aset dan kewajiban, maka perusahaan pengakuisisi membayar untuk nilai muhibahnya.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Akuisisi
“Pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam industri perbankan terjadi apabila pembelian saham di atas 50%); pengambilalihan kepemilikan perusahaan atau aset.”
SelengkapnyaPerusahaan
"n: Kegiatan (pekerjaan dan sebagainya) yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan (dengan menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dan sebagainya)."
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo