
Temukan berbagai produk keuangan online terbaik untuk segala kebutuhan.
Otoritas Jasa Keuangan
Wikipedia
Mudharabah dapat diartikan sebagai akar kerjasama usaha antara dua pihak, yaitu antara pengelola usaha yang disebut sebagai mudharib dan pihak memiliki modal disebut sebagai shahibul maal. Melalui pembiayaan ini, pemberi modal memperoleh bagi hasil secara terus menerus selama usaha masih berjalan. Besar keuntungan yang diperoleh dibagi atas dasar kesepakatan yang telah ditentukan di kontrak awal.
Akad mudharabah dibagi menjadi dua jika dilihat dari segi transaksi, yaitu:
Ikuti promo Tokopedia terbaru, Waktu Indonesia Belanja (WIB) dan dapatkan cashback special dan bebas ongkir hanya di akhir Juli ini, lho!
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Mudharabah Muqayyadah
“Bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk ini menegaskan kerja sama dengan kontribusi seratus persen modal dari pemilik modal dan keahlian dari pengelola.”
SelengkapnyaBank Syariah
"Bank yang menggunakan sistem dan operasi perbankan berdasarkan prinsip syariah Islam, yaitu mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang dituntun oleh Alquran dan Al Hadis, dan mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang tidak dilarang oleh Alquran dan Al Hadis (Islamic banking)."
SelengkapnyaModal
"n uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan dan sebagainya: ia menanam --nya dalam perusahaaan itu."
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo