Lisensi
Definisi Lisensi
Lisensi / li·sen·si / / lisénsi / n 1 (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dan sebagainya: -- usaha; 2 pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor; 3 izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Izin dari pemerintah atau badan lainnya untuk melakukan tindakan tertentu dalam menjalankan usaha (license).
Otoritas Jasa Keuangan
Lisensi secara umum dapat diartikan pemberian izin, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian. Definisi lain, pemberian izin dari pemilik barang/jasa kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan.
Wikipedia
Apa Itu Lisensi?
Lisensi adalah pemberian izin atau penyerahan hak atau sesuatu dari satu pihak ke pihak lainnya untuk melakukan produksi atas suatu produk atau jasa tertentu yang sebelumnya telah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali. Hak tersebut bisa berupa atas barang, cipta atau karya, pembuatan produksi, dan masih banyak lainnya. Dalam lisensi terdapat istilah perjanjian lisensi, yaitu perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana satu pihak memberikan lisensi sebagai pemilik kepada pihak yang menerima lisensi dengan legal untuk memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.
Jenis-jenis Lisensi
1. Lisensi HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Salah satu contoh lisensi hak atas kekayaan intelektual adalah lisensi pada software komputer. Pemberi lisensi akan memberikan hak kepada pengguna untuk menggunakan softwarenya. Lisensi atas hak kekayaan intelektual ini umumnya mempunyai peraturan seperti syarat dan ketentuan, wilayah penggunaan, pembaruan, dan syarat lainnya yang telah ditentukan oleh pemilik lisensi.
2. Lisensi Massal
Lisensi massal biasanya terdapat pada lisensi software komputer, yang mana lisensi diberikan pemilik lisensi kepada perseorangan untuk menggunakan software komputer tersebut. Lisensi secara lengkap tertulis dalam EULSA (End User License Agreement) dalam software tersebut. Di bawah perjanjian EULA ini, pengguna komputer dapat melakukan instalasi software dalam satu atau lebih komputer (tergantung perjanjian lisensi).
3. Lisensi Merek Barang dan Jasa
Pemilik lisensi dapat memberikan lisensinya kepada perseorangan atau perusahaan agar barang atau jasa yang dimiliki oleh pemilik lisensi dapat didistribusikan atau dijual oleh penerima lisensi. Dengan adanya lisensi ini, maka penerima lisensi dapat menggunakan merek dagang barang/jasa tanpa rasa khawatir akan dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi karena telah memperoleh persetujuan dari pemilik lisensi.
4. Lisensi Hasil Karya Seni dan Karakter
Pemilik lisensi memberikan izin kepada perusahaan atau perseorangan atas penyalinan dan pendistribusian hak cipta yang mengandung material seni dan karakter.
5. Lisensi Bidang Pendidikan
Gelar akademis merupakan sebuah lisensi dalam bidang pendidikan. Suatu perguruan tinggi atau universitas memberikan izin kepada individu untuk menggunakan gelar akademis setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu.
Istilah terkait yang ini
