Likuidator
Definisi Likuidator
Orang atau badan yang diberikan wewenang untuk menyelesaikan segala urusan yang berkaitan dengan pembubaran perusahaan (liquidator).
Otoritas Jasa Keuangan
Apa Itu Likuidator?
Likuidator adalah orang yang ditunjuk atau diangkat sebagai penyelenggara likuidasi terhadap badan hukum atau perusahaan yang sedang dalam likuidasi. Likuidator diwajibkan untuk mengatur dan menyelesaikan harta atau budel perseroan. Likuidator bertanggung jawab kepada RUPS atau pengadilan yang mengangkatnya atas likuidasi perseroan yang dilakukan.
Likuidator yang ditunjuk bisa pihak ketiga (seseorang di luar struktur manajemen perusahaan) yang ahli di bidangnya, tetapi banyak juga likuidator yang ditunjuk merupakan direksi dari perusahaan tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya, likuidator diberikan kewenangan luas termasuk membentuk tim likuidator dan menunjuk konsultan lainnya untuk membantu proses likuidasi.
Istilah terkait yang ini
