
Temukan berbagai produk keuangan online terbaik untuk segala kebutuhan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
Likuidasi adalah tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban sebagai akibat pengakhiran/pembubaran entitas akuntansi dan/atau entitas pelaporan pada kementerian negara/lembaga, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 272/PMk.05/2014 Tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga.
Likuidasi bertujuan untuk melakukan penyelesaian atas harta suatu perusahaan atau badan hukum yang dibubarkan. Jika syarat pembubaran perusahaan telah terpenuhi, proses likuidasi ini akan dimulai dengan menunjuk seorang atau lebih likuidator. Berbeda dengan kepailitan, likuidasi dilakukan untuk membubarkan sebuah badan hukum atau perusahaan sedangkan kepailitan tidak menyebabkan pembubaran tersebut.
Berikut adalah hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya likuidasi:
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Saham
"bagian; andil; sero (tentang permodalan): --nya tertanam dalam berbagai perusahaan."
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo