Letter of Intent (LOI)

Definisi Letter of Intent (LOI)

Apa itu Letter of Intent (LOI)?

Letter of Intent (LOI) adalah dokumen yang menyatakan komitmen awal satu pihak untuk berbisnis dengan pihak lain. Surat itu menguraikan persyaratan utama dari kesepakatan prospektif. Biasanya digunakan dalam transaksi bisnis besar, LOI memiliki konten yang mirip dengan term sheets. Namun, satu perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa LOI disajikan dalam format surat, sedangkan lembar istilah bersifat listicle.

Fungsi LOI

LOI berguna ketika dua pihak pada awalnya disatukan untuk menuntaskan kesepakatan dari pembahasan yang luas ke poin-poin penting dari sebuah transaksi. LOI sering kali mencakup ketentuan yang menyatakan bahwa kesepakatan hanya dapat dilakukan jika pembiayaan telah dijamin oleh salah satu atau kedua belah pihak, atau bahwa kesepakatan dapat dibatalkan jika surat-surat tidak ditandatangani pada tanggal tertentu.

 

LOI dapat bersifat iteratif. Satu pihak dapat mengajukan LOI, yang mana pihak lainnya dapat memberikan tanggapan dengan versi penyesuaian dari LOI tersebut atau membuat draf dokumen baru sekaligus. Idealnya, pada saat kedua pihak berkumpul untuk meresmikan kesepakatan, tidak akan ada keberatan dari kedua sisi.

 

Banyak LOI menyertakan non-disclosure agreement (NDA), yang secara kontrak menetapkan komponen kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak untuk dijaga kerahasiaannya, dan detail mana yang dapat dibagikan secara publik. Banyak LOI juga menampilkan ketentuan no-solicitation, yang melarang satu pihak untuk memburu karyawan pihak lain.

Tujuan LOI

LOI dapat digunakan oleh berbagai pihak untuk berbagai tujuan. Para pihak dapat menggunakan LOI untuk menguraikan beberapa persyaratan dasar dan mendasar dari suatu perjanjian sebelum mereka menegosiasikan dan menyelesaikan semua poin penting dan detail. Lebih lanjut, LOI dapat digunakan untuk memberi sinyal bahwa dua pihak sedang menegosiasikan kesepakatan seperti merger atau joint venture (JV).

Secara keseluruhan, LOI bertujuan untuk:

  • Memperjelas poin-poin utama dari suatu transaksi yang harus dinegosiasikan.
  • Lindungi semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan.
  • Mengumumkan sifat kesepakatan, seperti usaha patungan atau merger antara dua perusahaan.

Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍