Kliring
Definisi Kliring
"Perhitungan utang piutang antara para peserta kliring secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan (clearing)."
Otoritas Jasa Keuangan
"n Keu: penyelesaian pembukuan dan pembayaran antarbank dengan memindahkan saldo kepada pihak yang berhak."
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Apa Itu Kliring?
Dalam istilah perbankan, istilah kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG) merujuk pada metode pemindahan (transfer) uang dari satu rekening ke rekening lainnya. Kliring adalah satu dari 3 (tiga) metode transfer uang yang dapat dipilih oleh setiap nasabah yang hendak memindahkan uangnya ke rekening lain, baik itu ke rekening pribadi maupun rekening orang lain. Dua metode transfer uang lainnya meliputi Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Real Time Online.
Metode pengiriman dengan kliring biasanya digunakan untuk utang-piutang dalam bentuk surat dagang, surat berharga jangka pendek, dan obligasi.
Proses Transfer Uang Melalui Kliring
Ketiga metode transfer uang tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, hanya saja masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, utamanya dari segi durasi pemindahan uang. Namun, hal ini bergantung pada kebutuhan si pemilik rekening.
Pada metode kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG), dana yang ditransfer oleh satu rekening tidak bisa diterima saat itu juga oleh rekening tujuan transfer, melainkan sekitar 2-3 hari kemudian (terhitung hari kerja). Hal ini karena pihak bank akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap jumlah uang yang dikirimkan, pun kecukupan saldo dari rekening pengirim.
Kendati cukup menyita waktu, ada keuntungan yang bisa didapat dari metode kliring atau LLG ini, yaitu biaya transfer yang lebih murah ketimbang metode-metode transfer lainnya. Transfer menggunakan metode kliring umumnya memakan biaya transfer sekitar Rp5.000 – Rp15.000 untuk sekali transfer.
Namun seperti yang sudah dijelaskan, kliring membutuhkan waktu 2 – 3 hari untuk sampai uang masuk ke rekening tujuan. Durasi ini bisa saja menjadi lebih lama jika Anda mentransfer uang pada hari Jumat, karena artinya uang baru bisa masuk sekitar hari Selasa (Ingat, Sabtu-Minggu bukan merupakan hari kerja).
Oleh sebab itu, metode transfer uang kliring tidak disarankan untuk Anda yang sedang melakukan transaksi cepat, misalnya ketika membeli suatu barang di toko online. Bisa-bisa saja mentransfer uang dengan metode ini, namun selain barang yang dibeli akan tiba lebih lama, hal ini kerap menimbulkan kesalahpahaman antara Anda sebagai pembeli dengan penjual.
Jenis - Jenis Kliring
Terdapat tiga jenis kliring yang perlu diketahui, yaitu:
- Kliring Umum, biasanya digunakan dalam perhitungan warkat perbankan, dan baik secara pengaturan sistem maupun proses pelaksanaannya diawasi langsung oleh Bank Indonesia sebagai pihak yang berwenang.
- Kliring Lokal, adalah alat perhitungan warkat yang juga dilakukan antar bank, namun ketentuannya diatur oleh daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.
- Kliring Antar Cabang, kliring ini juga digunakan sebagai perhitungan warkat pada bank yang umumnya berada di suatu daerah tertentu, yaitu dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang.
Manfaat Kliring
- Meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran nasional.
- Mempercepat layanan transfer dana sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Memberikan akomodasi yang lebih luas kepada pengguna untuk dapat melakukan transaksi dengan jumlah yang besar, baik itu secara individu ataupun perusahaan.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Kliring Debet
Menurut SKNBI, kliring ini digunakan untuk keperluan kegiatan transfer debet yang berasal dari warkat debet yang diterbitkan oleh peserta yang terdaftar di wilayah kliring tersebut dan berupa cek serta bilyet giro antar wilayah.
- Kliring Kredit
Sesuai namanya, kliring kredit digunakan untuk transfer kredit dengan beberapa ketentuan khusus, yaitu:
1. Transfer hanya bisa dikliringkan apabila berasal dari peserta di suatu wilayah kliring dan ditujukan untuk peserta lainnya di seluruh wilayah Indonesia .
2. Transfer kredit dilakukan dalam bentuk Data Keuangan Elektronik (DKE) Kredit dalam mata uang rupiah.
3. Perhitungan kliringnya dilakukan langsung oleh Penyelenggara Kliring Nasional (PKN) secara nasional.
Sistem Kliring Berdasarkan Penyelenggaraannya
Berdasarkan proses penyelenggaraannya, kliring terbagi ke dalam beberapa sistem berikut ini:
- Sistem Manual, proses pelaksanaan kliringnya seperti pembuatan membuat bilyet saldo kliring atau dalam pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh tiap peserta.
- Sistem Semi Otomasi, termasuk ke dalam sistem penyelenggaraan jenis kliring lokal. Untuk pembuatan bilyet saldo kliring dan perhitungan kliringkan dilakukan secara otomasi. Sementara untuk pemilihan warkatnya tetap dilakukan oleh setiap peserta secara manual.
- Sistem Otomasi, merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan kliring lokal dan baik pelaksanaan perhitungan, pembuatan saldo bilyet kliring, maupun pemilihan warkat dilakukan secara otomasi oleh pihak penyelenggara.
- Sistem Kliring Elektronik, juga merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan kliring lokal. Namun, perhitungan dan pembuatan saldo bilyet kliringnya dilakukan berdasarkan data keuangan elektronik. Sedangkan untuk penyampaian warkatnya sendiri dilakukan oleh peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan ke peserta yang menerima warkat.
Warkat Kliring
Warkat kliring dapat diartikan sebagai alat pembayaran non-tunai yang dihitung berdasarkan beban nasabah atau bank melalui kliring. Berikut beberapa warkat kliring yang perlu kamu ketahui:
- Cek
- Bilyet Giro
- Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)
- Nota Debet
- Nota Kredit
- Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)
- Warkat lainnya yang telah disetujui oleh BI
Mekanisme Kliring Manual
Pada mekanisme penyelenggaraan kliring manual, terdapat dua tahapan yang harus dilakukan oleh peserta, yakni:
- Kliring Penyerahan, merupakan mekanisme kliring manual yang segala kegiatannya dilakukan di tempat pihak peserta dan juga pihak penyelenggara. Setiap peserta akan menyerahkan warkat debet keluar dan warkat kredit keluar.
Warkat debet keluar dapat diartikan sebagai warkat yang diberikan oleh nasabah bank untuk keuntungan dari rekening nasabah itu sendiri. Berbeda dengan warkat kredit keluar yang merupakan warkat yang proses pembebanannya disalurkan ke rekening nasabah yang memberikan setoran dan bertujuan untuk kepentingan atau keuntungan nasabah lainnya.
- Kliring Pengembalian, adalah kliring manual yang mekanisme penerimaan warkat kliring pesertanya berupa warkat debet masuk dan warkat kredit masuk.
Warkat debet masuk berasal dari beban nasabah bank yang dikumpulkan oleh peserta yang menerima warkat tersebut. Sementara warkat kredit keluar adalah warkat hasil pemberian peserta lain yang digunakan untuk kepentingan nasabah bank yang menerima warkat.
Istilah terkait yang ini
