KITAS

Definisi KITAS

Apa itu KITAS? Kitas merupakan singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas yang harus dimiliki oleh WNA yang sedang bermukim untuk alasan tertentu di Indonesia. Permohonan KITAS biasanya diajukan kepada kepala kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal orang asing.

https://www.fastpay.co.id/blog/mengupas-apa-itu-cashless-lengkap-dengan-kekurangan-dan-kelebihannya.html

Siapa saja yang harus memiliki Kitas? Selain warga negara asing yang masuk wilayah Indonesia dengan visa terbatas, kepemilikan KITAS juga berlaku pada anak yang pada saat lahir di wilayah Indonesia yang ayah dan/atau ibunya pemegang KITAS, nakhoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, warga asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia, dan anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga Indonesia.

https://www.akseleran.co.id/blog/kitas/

Jangka Waktu KITAS Jangka waktu ITAS (Izin tinggal terbatas) biasanya diberikan paling lama untuk 2 tahun, dan dapat diperpanjang dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 6 tahun. Selain itu, ITAS juga dapat diberikan kepada WNA untuk melakukan pekerjaan dalam kurun waktu paling lama 90 hari dan dapat diperpanjang. Perpanjangan ITAS diberikan paling lama 30 hari dengan ketentuan keseluruhan izin tinggal di wilayah Indonesia tidak lebih dari 180 hari.

https://koinworks.com/blog/cara-mengurus-kitas-kitap/


Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍