Kiriman Dana
Definisi Kiriman Dana
"Perpindahan dana antar-rekening yang berhubungan atau kepada rekening pihak ketiga."
"Kiriman uang luar negeri antara lembaga keuangan pengirim dari lembaga keuangan lain sebagai penerima (fund transfer)."
Otoritas Jasa Keuangan
Apa itu Kiriman Dana?
Pihak-pihak yang Terlibat dalam Proses Transfer
Untuk terjadinya proses transfer dana, diperlukan beberapa pihak yang terlibat, yaitu:
- Nasabah
Nasabah adalah pihak yang memiliki dana yang mendapat pelayanan jasa dari bank untuk mengirimkan dan/atau memindahkan dananya kepada pihak lain.
- Bank penarik
Bank penarik adalah bank yang menerima amanat dari nasabah untuk mentransfer dananya kepada pihak penerima. Pihak penerima, bisa nasabah yang memiliki rekening di Bank sendiri atau bank lain.
- Bank tertarik
Bank tertarik adalah bank yang menerima transfer masuk dari bank pengirim untuk diteruskan kepada pihak yang menerima kiriman uang atau pihak beneficiary.
- Beneficiary
Beneficiary adalah pihak yang menerima kiriman uang dari drawer bank. Apabila beneficiary memiliki rekening di bank penarik atau bank tertarik, maka kiriman uang tersebut akan dikreditkan ke rekeningnya, apabila tidak memiliki rekening, maka pihak Bank akan memberi Informasi tersurat kepada beneficiary.
Istilah terkait yang ini
