Inflation Targeting Framework
Definisi Inflation Targeting Framework
Kerangka kerja kebijakan moneter yang secara transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa tahun ke depan yang secara eksplisit ditetapkan dan diumumkan.
Otoritas Jasa Keuangan
Dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF) dengan penggunaan suku bunga sebagai sasaran operasional. Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak 1 Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
Bank Indonesia
Apa Itu Kerangka Kebijakan Moneter?
Secara umum, Kerangka Kebijakan Moneter meliputi strategi kebijakan moneter dan implementasi kebijakan moneter. Ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target kuantitatif (kisaran target) dari tingkat inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan, serta adanya pernyataan secara eksplisit bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan jangka panjang yang utama dari kebijakan moneter.
Karakteristik Kerangka Kebijakan Moneter
Secara umum, kebijakan moneter yang sehat memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Bersifat antisipatif (forward looking) karena adanya lag kebijakan moneter;
- Hanya memiliki satu nominal anchor;
- Mengikatkan diri pada suatu peraturan, tetapi fleksibel dalam operasionalisasi;
- Sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance, yaitu memiliki tujuan yang jelas, transparan, dan berakuntabilitas.
Kerangka Kebijakan Moneter Berbasis ITF
Berakhirnya krisis, membuat Indonesia berupaya untuk mengubah kebijakan moneter untuk mendapatkan sistem moneter yang kuat terhadap goncangan-goncangan. Maka, dibuatlah kebijakan moneter alternatif yang dikenal sebagai Inflation Targeting Framework lite (ITF lite).
Amanat tersebut dibagi menjadi enam:
- Adanya pengaturan dan pemahaman bahwa tujuan utama kebijakan moneter adalah kestabilan harga.
- Adanya penetapan dan pengumuman sasaran inflasi kepada masyarakat.
- Adanya pengaturan bahwa sasaran inflasi merupakan sasaran akhir dan sebagai dasar perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter.
- Adanya pemberian independensi kepada Bank Indonesia dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter.
- Adanya kewajiban bagi Bank Indonesia untuk menjelaskan pelaksanaan kebijakan moneter kepada masyarakat sebagai perwujudan asas transparansi.
- Adanya mekanisme akuntabilitas bagi bank sentral untuk mempertanggungjawabkan dan dinilai kinerjanya dalam pelaksanaan kebijakan moneter oleh DPR.
Istilah terkait yang ini
