Hukum Pajak
Definisi Hukum Pajak
Peraturan mengenai pajak, yang meliputi subjek, objek, jenis, cara pemungutan, dan sanksi (tax law).
Otoritas Jasa Keuangan
Hukum pajak adalah hukum yang bersifat public dalam mengatur hubungan negara dan orang/badan hukum yang wajib untuk membayar pajak. Selain itu, hukum pajak diartikan sebagai keseluruhan dari peraturan-peraturan yang mencakup tentang kewenangan pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui uang/kas negara.
Wikipedia
Apa Itu Hukum Pajak?
Hukum pajak adalah sekumpulan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban, serta hubungan antara wajib pajak dan pemerintah selaku pemungut pajak. Pemerintah dalam hal ini diwakilkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yang berwenang mengambil kekayaan seseorang dalam bentuk pembayaran pajak. Hukum pajak juga merupakan bagian dari hukum publik, karena hukum pajak mengatur hubungan antara pemerintah dengan wajib pajak.
Fungsi Hukum Pajak
- Hukum pajak berfungsi sebagai acuan dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang berlandaskan keadilan, efisien, serta diatur sejelas-jelasnya dalam Undang-Undang tentang hukum pajak tersebut.
- Berfungsi sebagai sumber yang menjelaskan tentang siapa subjek dan objek yang perlu atau tidaknya dijadikan sumber pemungutan pajak demi meningkatkan potensi pajak secara keseluruhan.
Macam-macam Hukum Pajak
1. Hukum Pajak Formal
Hukum pajak yang memuat adanya ketentuan-ketentuan dalam mewujudkan hukum pajak material menjadi kenyataan. Hukum pajak formal memuat tata cara atau prosedur penetapan jumlah utang pajak, hak-hak fiskus untuk mengadakan evaluasi. Hukum pajak formal juga menentukan kewajiban wajib pajak untuk mengadakan pembukuan, serta prosedur pengajuan surat keberatan maupun banding. Contoh hukum pajak formal adalah Tata Cara Perpajakan.
2. Hukum Pajak Material
Hukum pajak yang memuat tentang ketentuan-ketentuan terhadap keadaan yang dikenai pajak (objek pajak), siapa yang akan dikenakan pajak (subjek pajak) dan siapa yang dikecualikan dengan pajak serta berapa jumlah yang harus dibayar (tarif pajak). Contoh hukum pajak material adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Istilah terkait yang ini
