
Temukan berbagai produk keuangan online terbaik untuk segala kebutuhan.
Otoritas Jasa Keuangan
Homologasi adalah pemberian persetujuan atau konfirmasi dari badan hukum yang memiliki otoritas resmi seperti pengadilan, departemen pemerintah, atau badan akademik profesional atas suatu tindakan. Di Indonesia, homologasi yang diatur dalam Undang-Undang berarti pengesahan hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur konkuren untuk mengakhiri kepailitan atau pailit. Dampak atas kelalaian dalam pemenuhan putusan homologasi adalah perusahaan tersebut harus dinyatakan pailit, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 291 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU Kepailitan”).
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Pailit
"debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadaan yang berwenang, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permintaan seorang atau lebih krediturnya; apabila debitur merupakan bank, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Bank Indonesia; sin. bangkrut (bankrupt)."
SelengkapnyaHukum Pajak
Peraturan mengenai pajak, yang meliputi subjek, objek, jenis, cara pemungutan, dan sanksi (tax law).
SelengkapnyaBadan Hukum
Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang, yaitu memegang hak dan menanggung kewajiban (legal entity).
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo