
Dapatkan pinjaman online untuk semua keperluan. Bunga rendah, proses cepat anti ribet.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
Hipotek atau mortgage adalah instrumen utang berupa kredit berjangka panjang yang dilakukan dengan memberikan hak tanggungan properti dari peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan terhadap kewajibannya. Selama periode tertentu, peminjam dapat membayar kembali pinjaman tersebut dengan cara mengangsur dengan bunga hingga lunas, hingga peminjam bisa memiliki properti sepenuhnya.
Menurut ketentuan pasal 1171 KUH Perdata, hipotek hanya dapat diberikan jika ada suatu akta autentik. Jika seseorang ingin memasang hipotek, maka perjanjiannya harus dibentuk dalam bentuk akta resmi yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat. Berikut pihak-pihak yang bisa menjadi PPAT:
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Real Estat
"tanah dan semua bangunan fisik, termasuk semua benda yang melekat pada tanah tersebut, seperti gedung, pohon, dan pagar (real estate)."
SelengkapnyaInstrumen Utang
Warkat yang berisi pernyataan tertulis tentang kesanggupan untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu, misalnya surat aksep, promes, dan obligasi (debt instrument).
SelengkapnyaJaminan
"n tanggungan atas pinjaman yang diterima; agunan: ia meminjam uang kepada bank dengan ~ sebuah rumah dan sebidang tanah miliknya"
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo