Hari Libur Bank

Definisi Hari Libur Bank

“Hari bank tidak menjalankan kegiatan operasional bagi umum karena alasan tertentu, biasanya ditetapkan dalam bentuk peraturan ataupun pengumuman di media massa.”

Bank Indonesia

Apa Itu Hari Libur Bank?

Hari Libur Bank adalah hari di saat bank tidak menjalankan kegiatan operasional bagi umum karena adanya hari libur atau waktu waktu tertentu yang mengakibatkan Bank tertentu tutup. Istilah "libur bank" biasanya digunakan secara bergantian dengan hari libur nasional lainnya seperti Jumat Agung dan Hari Natal, yang diselenggarakan oleh konvensi. Istilah ini mengacu pada semua hari libur nasional di masing masing negara baik yang ditetapkan dalam undang-undang, yang dinyatakan oleh proklamasi kerajaan atau common law.


Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍