Hari Bursa

Definisi Hari Bursa

Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur Bursa oleh Bursa.

Apa itu Hari Bursa?

Hari bursa merupakan hari dimana transaksi perdagangan efek di bursa dilaksanakan. Layaknya perusahaan, hari yang ditentukan juga dimulai dari hari Senin hingga dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional maupun ditetapkan sebagai hari libur Bursa oleh Bursa itu sendiri.

Pembagian Sesi Jam Perdagangan di Hari Bursa

Dalam hari bursa sendiri terdapat jam perdagangan dimana transaksi hanya dapat dilakukan di waktu-waktu tertentu.

  • Jam Perdagangan Pasar Reguler: Hari Senin - Jumat
    • Sesi I: Pukul 09:00:00 - 11:30:00 WIB
    • Sesi II: Pukul 13:30:00 - 14:49:59
  • Jam Perdagangan Pasar Tunai : Hari Senin - Jumat
    • Pukul 09:00:00 - 11:30:00
  • Jam Perdagangan Pasar Negosiasi : Hari Senin - Jumat
    • Sesi I: Pukul 09:00:00 - 11:30:00 WIB
    • Sesi II: Pukul 13:30:00 : 15:15:00 WIB

Jadwal Perdagangan Pasar Reguler di Hari Bursa

  • Pra-pembukaan
    • 08:45:00 - 08:55:00 : Penawaran penjualan dan permintaan pembelian dimasukan oleh anggota bursa efek
    • 08:55:01 - 08:59:59 : Proses pembentukan harga pembukaan berdasarkan prioritas harga dan waktu yang dilakukan oleh Jakarta Automated Trading System (JATS)
  • Pra-penutupan
    • 14:50:00 - 15:00:00 : Penawaran penjualan dan permintaan pembelian dimasukan oleh anggota bursa efek
    • 15:00:01 - 15:04:59 : Proses pembentukan harga pembukaan berdasarkan prioritas harga dan waktu yang dilakukan oleh Jakarta Automated Trading System (JATS)
  • Pasca penutupan
    • 15:05:00 - 15:15:00 : Penawaran penjualan dan permintaan pembelian hanya dapat dimasukkan pada harga penutupan, dan JATS menyelaraskan penawaran serta pembelian yang diterima berdasarkan prioritas waktu.

Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍