Federal Reserve Bank

Definisi Federal Reserve Bank

Dua belas (12) bank regional yang merupakan bagian dari federal reserve system di Amerika Serikat yang berfungsi sebagai bank sentral (Federal Reserve Bank).

Otoritas Jasa Keuangan

Apa itu Federal Reserve Bank?

Federal Reserve Bank adalah institusi yang telah dibentuk oleh pemerintah Amerika Serikat untuk menyediakan fungsi bank sentral. Institusi sebelumnya termasuk Bank Pertama di Amerika Serikat (1791-1811) dan Bank Kedua di Amerika Serikat (1818-1824), Departemen Keuangan Independen (1846–1920) dan Sistem Perbankan Nasional (1863–1935). Lembaga-lembaga ini mengurusi beberapa kebijakan finansial, termasuk tingkat pengaruh kepentingan pribadi, keseimbangan masalah ekonomi regional, pencegahan kepanikan finansial, dan jenis cadangan yang digunakan untuk mendukung mata uang.

Setiap Federal Reserve Bank mendanai operasinya sendiri, terutama dari bunga pinjamannya dan sekuritas yang dimilikinya. Pengeluaran dan dividen yang dibayarkan biasanya merupakan sebagian kecil dari pendapatan Federal Reserve Bank setiap tahun. Bank-bank dapat menyimpan sebagian dari pendapatan mereka dalam dana surplus mereka sendiri yang terbatas pada $7,5 miliar, di seluruh sistem. Sisanya harus ditransfer melalui Dewan Gubernur kepada Sekretaris Perbendaharaan, yang kemudian menyetornya ke dana umum Perbendaharaan.

Fungsi & Peran Federal Reserve Bank

Federal Reserve Bank menawarkan berbagai layanan kepada pemerintah federal dan sektor swasta, layanan tersebut antara lain:

  1. Bertindak sebagai deposan untuk cadangan bank.
  2. Meminjamkan kepada bank untuk menutupi defisit dana jangka pendek, siklus bisnis musiman, atau permintaan likuiditas luar biasa.
  3. Mengumpulkan dan menghapus pembayaran antar bank.
  4. Mengeluarkan uang kertas untuk sirkulasi umum sebagai mata uang.
  5. Mengelola akun deposito pemerintah federal.
  6. Melakukan lelang dan pembelian kembali utang federal.

Secara historis, Federal Reserve Bank memberikan kompensasi kepada bank-bank anggota untuk menjaga cadangan pada deposito dengan membayar dividen dari pendapatan yang dibatasi oleh hukum hingga 6%. Undang-Undang Stabilisasi Ekonomi Darurat (Emergency Economic Stabilization Act disingkat EESA) pada tahun 2008 juga memberi wewenang kepada Reserve Bank untuk membayar bunga atas cadangan bank anggota, sementara FAST Act tahun 2015 memberlakukan batas dividen tambahan yang sama dengan hasil yang ditentukan dalam lelang Treasury Note dalam 10 tahun terakhir.

Meskipun semua Reserve Bank memiliki otoritas hukum untuk melakukan operasi pasar terbuka dan lelang utang federal, dalam praktiknya hanya Reserve Bank of New York yang melakukan hal tersebut. Bank ini lah yang mengelola System Open Market Account (SOMA), yakni portofolio surat berharga yang diterbitkan pemerintah atau dijamin pemerintah yang dibagikan kepada semua Reserve Bank.


Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍