
Dapatkan pinjaman online untuk semua keperluan. Bunga rendah, proses cepat anti ribet.
Otoritas Jasa Keuangan
Ekstensi kredit adalah istilah yang digunakan dalam dunia perbankan terkait dengan perpanjangan (extension) batas waktu peminjaman uang oleh debitur sebagai pengguna fasilitas kredit di lembaga perbankan atau lembaga pendanaan lainnya yang ia pilih.
Atau, ekstensi kredit dilakukan oleh pihak perusahaan penyedia barang atau jasa tertentu, di mana pemberian fasilitas ini terhadap konsumen bertujuan untuk meningkatkan transaksi pembelian barang atau jasa yang mereka tawarkan.
Mengingat daya beli masyarakat yang dinamis, beberapa perusahaan maupun lembaga pembiayaan menganggap ekstensi kredit adalah suatu hal yang penting dan harus bisa diimplementasikan jika ingin bisnis tetap berjalan.
Seperti yang tadi sudah dijelaskan, ekstensi kredit dapat memberikan keuntungan bagi pihak yang memberikan fasilitas ini, yaitu potensi meningkatnya penjualan barang atau jasa yang dimiliki. Akan tetapi, ekstensi kredit ini umumnya berlaku untuk model bisnis business to business (B2B) dan business to government (B2G).
Secara garis besar, keuntungan dari ekstensi kredit meliputi:
Kendati demikian, hendaknya perusahaan tidak sembarangan dalam mengeluarkan kebijakan ekstensi kredit, terlebih jika yang dipikirkan hanya mengejar keuntungan semata. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menawarkan fasilitas ekstensi kredit kepada konsumen antara lain:
Selain itu, perusahaan juga harus membuat perhitungan terkait risiko-risiko yang mungkin dialami selama pengimplementasian ekstensi kredit ini, seperti pembayaran yang terlambat dan kredit macet.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Pinjaman Lunak
“Fasilitas pinjaman dengan syarat-syarat pelunasan ringan, tingkat suku bunga rendah dan berjangka waktu panjang; fasilitas ini diberikan oleh bank pembangunan multilateral dan bilateral, seperti IBRD, OECF untuk pembiayaan proyek pembangunan di negara-negara berkembang; biasanya, pinjaman lunak tersebut berjangka waktu panjang sampai dengan 50 tahun, selama masa tenggang hanya membayar bunga dan biaya pelayanan negara berkembang dengan pendapatan per kapita rendah dan negara berkembang yang mempunyai masalah dalam neraca pembayaran akan memperoleh fasilitas dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari jadwal pembayaran yang lebih ringan (soft loan).”
SelengkapnyaPinjaman Nisbah Tinggi
“Pinjaman hipotek yang jumlahnya mendekati nilai barang yang diagunakan yang nisbahnya lebih dari 80%; biasanya agunan yang bernisbah tinggi tersebut diasuransikan; misalnya, pinjaman hipotek di Indonesia adalah pinjaman untuk kredit pemilikan rumah.”
SelengkapnyaBunga
"n Ek imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yang dibayar pada waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sebagai persentase dari modal pokok."
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo