Eksportir

Definisi Eksportir

Orang atau badan yang melakukan ekspor (exporter).

Otoritas Jasa Keuangan

Eksportir adalah orang yang menjual barang barangnya ke luar negeri. Biasanya perusahaan maupun instansi tertentu. Eksportir akan menjual barangnya negara lain yang membutuhkan dengan tujuan keuntungan bisnis.

Wikipedia

Apa itu Eksportir?

Eksportir adalah orang atau instansi yang melakukan aktivitas pengiriman komoditas menuju negara lain (ekspor). Eksportir diharuskan terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah urusan perdagangan.

Syarat Menjadi Eksportir

Selain harus mendaftarkan diri secara resmi kepada instansi pemerintah urusan perdagangan, berikut adalah beberapa syarat untuk menjadi eksportir:

  1. Berbadan hukum seperti perusahaan atau organisasi yang dapat membuktikan diri dengan legalitas yang sah berupa Firma, PT, CV, Persero, Perum, dan lain sebagainya
  2. Memiliki nomor wajib pajak karena aktivitas ekspor pun akan terkait dengan perpajakan. Maka, tiap badan atau perusahaan yang akan menjadi importir diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. 
  3. Memiliki Izin. Izin yang dimaksud berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk jenis aktivitas di bidang usaha perdagangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan. Sementara, usaha di bidang industri harus memiliki Surat Izin Industri yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian. 

Jenis-jenis Eksportir

Eksportir pun macam-macam jenisnya, biasanya diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu eksportir produsen dan eksportir non produsen. Eksportir produsen merupakan perusahaan eksportir yang juga memproduksi barang. Sementara, eksportir non-produsen adalah eksportir yang mengekspor atau mengirim barang milik perusahaan lain atau yang biasa disebut dengan eksportir umum. 

Cara Perhitungan Pajak Ekspor

Seperti penjelasan sebelumnya, ekspor tidak lepas dari perpajakan, berikut ini merupakan cara hitung pajak ekspor:

  1. Terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad valorem (persentase), Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut: Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Harga Patokan Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs
  2. Terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad naturam (spesifik), Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut: Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs

Manfaat Eksportir

Berikut beberapa tujuan dan manfaat dari eksportir, yakni:

  • Meningkatkan devisa negara, kegiatan ekspor atau mengirimkan produk dari Indonesia ke luar negeri tentu akan meningkatkan penghasilan ekonomi negara. Kegiatan ekspor membuka peluang pasar baru di luar negeri menjadi lebih luas, menumbuhkan investasi, dan melebarkan cakupan pasar domestik.
  • Mengembangkan Industri Dalam Negeri, kegiatan ekspor hadir karena adanya permintaan akan suatu barang dari luar negeri. Permintaan yang datang ini nantinya akan berpengaruh langsung terhadap perkembangan industri pada negara tersebut dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Bukan hanya itu saja, menjadi eksportir atau melakukan kegiatan ekspor juga memberikan dampak agar terbiasa bersaing di pasar dan perdagangan internasional.

Membuat Harga Produk Terkendali, kegiatan ekspor juga bermanfaat untuk menangani adanya over kapasitas pada suatu produk di negara tersebut sekaligus mengendalikan harga produknya. Hal ini dikarenakan pada saat produk mudah diproduksi dan kapasitasnya jadi melimpah, harga produk dalam negeri tersebut akan menjadi lebih murah. Sehingga, untuk menangani hal ini dibutuhkan kegiatan ekspor ke negara yang lebih membutuhkan produk tersebut agar harga produk dapat tetap terkendali.

Peran Eksportir

Pihak yang melakukan eksportir berperan dan memiliki tanggung jawab sebagai berikut:

  • Berkomunikasi langsung dan melakukan negosiasi terhadap perusahaan atau organisasi asing.
  • Menjual suatu produk kepada perusahaan atau organisasi asing.
  • Eksportir bertanggung jawab menjaga kondisi dan kualitas barang yang akan diekspor hingga sampai ke tangan pembeli.
  • Memperkenalkan produk dalam negeri kepada perusahaan asing atau pasar internasional.
  • Menjalin kerjasama dengan pelanggan baru dari berbagai negara asing.

Komoditas Eksportir di Indonesia

Terdapat sekitar lima komoditas ekspor terbesar yang dimiliki Indonesia, yaitu:

  • Karet, Indonesia merupakan penghasil karet terbanyak kedua di dunia dan sering menjadi salah satu komoditas utama di Indonesia. Produk karet ini biasanya dikirimkan ke beberapa negara seperti Amerika, China, dan Jepang.
  • Kelapa Sawit, tumbuhan ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk produk minyak goreng, mentega, sabun, dan beragam produk lainnya. Kebanyakan produk kelapa sawit yang diekspor adalah yang berupa minyak sawit dan umumnya dikirimkan dalam jumlah besar ke India, Cina, Pakistan, dan beberapa negara lainnya. 
  • Produk Tekstil, Indonesia memiliki banyak industri tekstil yang berhasil laku di pasar internasional dan meningkatkan devisa negara.
  • Kakao, selain karet, kakao juga menjadi produk yang paling banyak dihasilkan di Indonesia. Bahkan Indonesia menduduki posisi penghasil kakao terbanyak di dunia. Biji kakao ini nantinya digunakan sebagai bahan pembuatan coklat atau makanan sejenis lainnya. Produk kakao yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia kemudian akan langsung diekspor ke berbagai negara

Produk Hasil Hutan, produk seperti kayu dan pulp kertas memang mudah diproduksi di Indonesia karena negaranya yang tropis serta kaya akan hutan. Industri kayu di Indonesia memiliki daya kembang yang baik sehingga tidak heran menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar di Indonesia.


Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍