e-IPO
Definisi e-IPO
Sebuah sistem penawaran umum saham secara elektronik berbasis web yang mudah dijangkau oleh investor.
Apa itu e-IPO?
Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) dapat dimengerti sebagai sarana elektronik dan digital untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana (IPO) suatu perusahaan kepada publik di Indonesia.
Tujuan e-IPO
- Meningkatkan kemudahan akses investor untuk berpartisipasi dalam Pasar Perdana.
- Meningkatkan kesempatan investor dalam memperoleh alokasi penjatahan.
- Memperluas partisipasi Perusahaan Efek sebagai selling agent dalam proses Penawaran Umum.
- Meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Pasar Sekunder pasca penawaran umum.
Manfaat e-IPO
- Akses lebih luas dan mudah
- Seluruh investor dapat ikut Penawaran Umum
- Semua proses dilakukan secara online
- Mendapatkan informasi terkini atas IPO Calon Perusahaan Tercatat
- Proses ikut serta IPO lebih efisien
Tahap Penawaran Umum Melalui e-IPO
- Publikasi / Pra-efektif: Penjamin Emisi melakukan publikasi informasi terkait Calon Perusahaan Tercatat yang akan melakukan Penawaran Umum saham, seperti prospektus awal, kisaran harga book building, hingga timeline masa penawaran
- Penawaran Awal / Book Building: Berlangsung dari 7 hingga 14 hari, dimana investor menyampaikan minat atas IPO saham. Hasil peminatan yang diperoleh akan dijadikan acuan dalam menentukan harga final di masa offering
- Penawaran Efek / Offering: Berlangsung selama 3 sampai 5 hari, dimana Investor dapat menyampaikan pesanan, menyediakan dana, dan menyampaikan pesanan. Investor wajib mengkonfirmasi minat pada tahap sebelumnya.
- Penjatahan Efek: Validasi ketersediaan pesanan investor, dimana seluruh pesanan dengan dana akan dijatahkan atau dialokasikan sesuai dengan SEOJK 15.
Istilah terkait yang ini
