Cek Silang
Definisi Cek Silang
Cek yang di halaman mukanya diberi dua garis sejajar yang ditarik dari sisi kiri bawah ke sisi kanan atas tanpa keterangan apa pun (silang umum) atau memuat tanda petik nama bank (silang khusus) di antara kedua garis itu (crossed cheque).
Otoritas Jasa Keuangan
Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan.
Wikipedia
Jenis Cek Silang
- Cek Silang Umum
Cek silang umum biasanya diberikan tanda dua garis sejajar yang di antaranya tidak terdapat petunjuk/nama suatu bank. Maka, cek tersebut hanya dapat dibayar oleh bank pembayar kepada nasabah bank pembayar yang menyerahkan cek tersebut.
- Cek Silang Khusus
Jika terdapat instruksi yang ditulis di antara dua garis sejajar dalam cek, maka cek silang tersebut merupakan cek silang khusus.
Perlu diketahui bahwa cek silang umum dapat diubah menjadi cek silang khusus, namun cek silang khusus tidak dapat dilakukan perubahan menjadi cek silang umum.
Istilah terkait yang ini
