
Ajukan kartu kredit terbaik tanpa ribet. Proses mudah dan nikmati promo-promo menarik.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
Bunga merupakan timbal balik yang didapatkan oleh kreditur atas dana yang dipinjamkan ke debitur. Kreditur merupakan sebutan bagi orang yang memberikan pinjaman, sedangkan debitur adalah orang yang meminjam. Umumnya, perhitungan bunga dinyatakan dalam jumlah persen. Nominal bunga yang harus dibayarkan adalah sekian persen dari total pinjaman.
Misalnya, Rudi meminjam uang ke bank sebesar Rp12.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan bunga sebesar 2% per bulan. Maka, besaran bunga yang harus dibayarkan Rudi adalah, Rp12.000.000 X 2% = Rp240.000. Jadi, besaran bunga 2% yang harus dibayarkan Rudi adalah sebesar Rp240.000 per bulan.
Bunga tidak hanya berlaku dalam konteks pinjaman saja, dalam konteks investasi bunga memiliki makna lain. Bunga dalam investasi adalah keuntungan dari investor atas dana yang dia investasikan. Perhitungan bunganya juga sama dengan konteks pinjaman, yaitu dinyatakan dengan persen.
Misalnya, Dina menginvestasikan uangnya sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dalam reksa dana dengan keuntungan 5% per tahun, maka keuntungan yang diperoleh Dina dalam setahun adalah Rp10.000.000 x 5% = Rp500.000.
Berdasarkan bentuknya, jenis suku bunga dibagi dua yaitu suku bunga kredit dan suku bunga simpanan.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Bank
“Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.”
SelengkapnyaInvestasi
“Penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.”
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo