
Dapatkan pinjaman online untuk semua keperluan. Bunga rendah, proses cepat anti ribet.
Broker atau yang biasa disebut Pialang dalam bahasa Indonesia adalah individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara antara investor dan pertukaran efek. Karena pertukaran sekuritas hanya menerima pesanan dari individu atau perusahaan yang menjadi anggota dari pertukaran itu, pedagang individu dan investor memerlukan layanan dari anggota bursa. Broker menyediakan layanan itu dan diberi kompensasi dengan berbagai cara, baik melalui komisi, biaya atau melalui pembayaran oleh bursa itu sendiri.
Selain mengeksekusi permintaan klien, broker dapat melakukan penelitian, rencana investasi, dan analisa pasar kepada investor. Mereka juga dapat melakukan cross-selling produk dan layanan keuangan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pialang mereka, seperti akses ke penawaran klien pribadi yang menyediakan solusi khusus untuk klien bernilai tinggi. Dulu, hanya orang kaya yang mampu membayar broker dan mengakses pasar saham. Kini dengan adanya koneksi internet yang memungkinkan pasar diakses oleh siapa saja, broker online pun bermunculan di mana-mana, yang memungkinkan investor untuk berdagang dengan biaya lebih rendah, tetapi tanpa saran pribadi.
Dalam industri real estat, broker adalah profesional real estat berlisensi yang biasanya mewakili penjual properti. Tugas seorang pialang ketika bekerja untuk seorang penjual dapat mencakup:
Tidak jarang broker real estat bekerja untuk pembeli, dalam hal ini broker bertanggung jawab untuk:
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Uang
"n alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu."
SelengkapnyaPinjaman
Sejumlah dana yang disediakan oleh bank kepada nasabah dengan pemberian bunga, yang harus dilunasi kembali pada waktu yang diperjanjikan atau dengan cara angsuran (loan).
SelengkapnyaPinjaman Lunak
“Fasilitas pinjaman dengan syarat-syarat pelunasan ringan, tingkat suku bunga rendah dan berjangka waktu panjang; fasilitas ini diberikan oleh bank pembangunan multilateral dan bilateral, seperti IBRD, OECF untuk pembiayaan proyek pembangunan di negara-negara berkembang; biasanya, pinjaman lunak tersebut berjangka waktu panjang sampai dengan 50 tahun, selama masa tenggang hanya membayar bunga dan biaya pelayanan negara berkembang dengan pendapatan per kapita rendah dan negara berkembang yang mempunyai masalah dalam neraca pembayaran akan memperoleh fasilitas dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari jadwal pembayaran yang lebih ringan (soft loan).”
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo