
Lindungi diri di masa depan dengan asuransi terbaik. Premi bulanan rendah benefit berlimpah.
Otoritas Jasa Keuangan
Boleh batal merupakan suatu perjanjian dalam hukum yang bisa dibatalkan karena tidak sesuai dengan pasal KUHP yang mengaturnya. Pasal KUHP yang dirujuk untuk mengesahkan hal tersebut adalah Pasal 1320 KHUPdt.
Salah satu contoh kasus yang diperdebatkan dalam boleh batal adalah kesalahan identitas. Kesalahan identitas para pihak akan membuat sebuah perjanjian yang sudah disepakati dan sah menurut hukum tidak mutlak bisa dibatalkan. Dalam bisnis, kesalahan identitas ini bisa diperbaiki dan diubah. Tentunya hal ini harus dengan kesepakatan berbagai pihak yang bersangkutan. Selain itu, boleh batal dalam bisnis dinyatakan sah dan telah melakukan perjanjian berdasarkan hukum yang berlaku.
Syarat Sah Perjanjian Berdasarkan Pasal 1320 KHUPdt
Karena perjanjian yang sah berdasarkan hukum mengacu pada pasal 1320 KHUPdt, maka ada juga syarat sah perjanjian berdasarkan hukum yang perlu diketahui. Syarat sah perjanjian dibagi 2 (dua) berdasarkan klausa yang menandainya.
1. Syarat Subjektif
Agreement adalah kesepakatan para pihak yang membuat perjanjian.
Capacity adalah kapasitas (kecakapan) para pihak yang membuat perjanjian.
2. Syarat Objektif
Suatu hal yang dapat disetujui sebagai sebab batalnya perjanjian.
Penyebab yang dapat disetujui untuk membatalkan perjanjian.
Apabila tidak sesuai dengan syarat sah perjanjian di atas, maka perjanjian boleh batal. Sebagai tambahan, perjanjian dianggap sah dan mengikat apabila sudah ada dasar hukum di atasnya dan tidak bertentangan dengan prinsip hukum.
Pembatalan memiliki dibagi menjadi dua terminologi yang mempunyai konsekuensi Yuridis, seperti yang akan dijelaskan berikut ini:
Apabila syarat objektif dalam pasal 1320 KUHPdt tidak terpenuhi, perjanjian tersebut dari awal sudah batal atau dianggap tidak ada. Singkat kata, perjanjian itu dianggap batal secara hukum. Jadi, kedua belah pihak tidak terikat dalam perjanjian.
Apabila syarat subjektif dalam pasal 1320 KUHPdt tidak terpenuhi, dalam hukum perjanjian tidak batal, tapi salah satu pihak dapat mengajukan pembatalan. Selama perjanjian belum dibatalkan secara hukum oleh hakim, perjanjian tetap mengikat kedua belah pihak.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Batal Mutlak
Sesuatu yang dinyatakan tidak berlaku oleh hakim karena perjanjian tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum atau undang-undang (null and void).
SelengkapnyaKlausul Denda
Klausul yang terdapat di dalam suatu kontrak atau penjanjian pinjam-meminjam atau instrumen tabungan mengenai pengenaan denda apabila ketentuan kontrak tidak dipenuhi, atau pembayaran kembali pinjaman tertunda atau penarikan tabungan sebelum jatuh tempo (penalty clause).
SelengkapnyaPengacara
Pihak yang diberi kuasa berdasarkan hukum oleh orang lain untuk melakukan transaksi bisnis; selain itu, dapat juga mewakili orang lain dalam berperkara di pengadilan (attorney).
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo