Batas Maksimum Pemberian Kredit

Definisi Batas Maksimum Pemberian Kredit

Batas maksimum penyediaan dana yang diperkenankan untuk dilakukan oleh bank kepada peminjam atau kelompok peminjam tertentu (legal leading limit).

Otoritas Jasa Keuangan

Apa itu Batas Maksimum Pemberian Kredit?

Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah jumlah dana maksimum yang dapat dipinjamkan oleh satu bank kepada peminjam tertentu. Batas ini dinyatakan sebagai persentase dari modal dan surplus sebuah lembaga.

Menghitung Batas Maksimum Pemberian Kredit

Batas Maksimum Pemberian Kredit berlaku untuk bank dan asosiasi keuangan (tabungan) di seluruh negara. Kode batas pinjaman menyatakan bahwa lembaga keuangan tidak boleh mengeluarkan pinjaman kepada peminjam tunggal yang lebih dari 15% dari modal dan surplus lembaga. 

Ini adalah standar dasar yang mensyaratkan lembaga agar secara ketat mengikuti tingkat modal dan surplus yang juga diatur oleh undang-undang. Bank diperbolehkan 10% lagi untuk pinjaman yang dijaminkan. Dengan demikian, mereka dapat meminjamkan hingga 25% dari modal dan surplus jika pinjaman dijamin.

Pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit

Beberapa pinjaman mungkin diizinkan dengan batas pinjaman khusus. Pinjaman yang dapat memenuhi syarat untuk batas pinjaman khusus meliputi yang berikut:

  • Pinjaman yang dijamin dengan tagihan lading atau resi gudang.
  • Cicilan kertas konsumen.
  • Pinjaman yang dijamin oleh ternak.
  • Uang muka pembiayaan proyek yang berkaitan dengan komitmen pinjaman pra-kualifikasi.

Modal dan Surplus Batas Maksimum Pemberian Kredit

Bank diharuskan memiliki modal dalam jumlah besar yang biasanya menyebabkan batas pinjaman hanya berlaku untuk peminjam institusional. Secara umum, modal dibagi menjadi tingkatan berdasarkan  yaitu, modal tier 1  yang merupakan modal paling likuid (seperti cadangan wajib). Selain itu, modal Tier 2 yang mencakup cadangan yang tidak diungkapkan dan cadangan kerugian umum. Bank-bank nasional diharuskan memiliki total rasio modal terhadap aset sebesar 8%.

Surplus dapat merujuk ke sejumlah komponen di bank. Kategori yang dimasukkan sebagai surplus dapat mencakup laba, cadangan kerugian, dan utang konversi.


Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍