
Ajukan kartu kredit terbaik tanpa ribet. Proses mudah dan nikmati promo-promo menarik.
Otoritas Jasa Keuangan
Secara umum, Batas Atas adalah jumlah yang telah ditetapkan oleh jaringan kartu kredit seperti Visa atau MasterCard untuk satu transaksi di outlet dan cabang merchant tertentu. Jika transaksi melebihi batas atas, maka diperlukan otorisasi.
Batas Atas diperlukan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi konsumen untuk memastikan bahwa mereka tidak melampaui batas mereka pada kartu kredit, dan untuk kreditor dengan memverifikasi bahwa pelanggan memiliki kredit yang diperlukan tersedia untuk menyelesaikan transaksi mereka.
Kreditor pada umumnya mengenakan bunga atas dana yang mereka sediakan. Dalam hal kartu kredit, suku bunga bisa sangat tinggi karena dana ini tidak aman dan karena itu membawa risiko lebih tinggi kepada penerbit.
Dengan hipotek dan mobil, suku bunga umumnya lebih rendah karena pinjaman ini dijamin, atau didukung oleh agunan. Risiko wanprestasi lebih rendah untuk penerbit pinjaman yang dijamin. Apabila debitur berhenti melakukan pembayaran, bank atau lembaga pemberi pinjaman dapat mengklaim kembali properti yang dijamin sebagai pinjaman.
Ini berdampak negatif pada laporan kredit seseorang, yang dapat mempersulit untuk mendapatkan kredit tambahan di masa mendatang. Sebagian besar pemberi pinjaman akan meninjau laporan kredit calon peminjam sebelum mengeluarkan dana untuk memastikan bahwa mereka memiliki sejarah pelunasan hutang sebagaimana disepakati dan belum sepenuhnya memanfaatkan semua kredit yang tersedia.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Kartu Kredit
“Kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit yang memberikan hak kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu yang namanya tertera dalam kartu untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran secara kredit atas perolehan barang atau jasa, atau untuk menarik uang tunai dalam batas kredit sebagaimana telah ditentukan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit; dalam melaksanakan pembayaran kembali kredit tersebut, pemegang kartu tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran sekaligus, tetapi diberikan kelonggaran untuk membayar secara angsuran dengan tingkat bunga tertentu dan nilai angsuran sebesar persentase tertentu dari saldo kredit yang telah, digunakan (credit card).”
SelengkapnyaBunga
"n Ek imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yang dibayar pada waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sebagai persentase dari modal pokok."
SelengkapnyaLembaga Keuangan
“Lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonbank (financial institution).”
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo