
Investasi mudah mulai dari Rp10.000,-. Nikmati keuntungan hingga 7%* per tahun.
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Kustodian adalah bank yang akan membantu mengurus administrasi, mengawasi dan menjaga aset reksa dana (safe keeping). Setiap reksa dana harus mencantumkan bank kustodian di prospektusnya. Ketika kamu investasi reksa dana, uang investasi kamu sebenarnya ditransfer ke rekening bank kustodian.
Bank Kustodian merupakan salah satu pihak yang ada dalam Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”). Dalam KIK, Bank Kustodian dan Manajer Investasi sepakat untuk melakukan penghimpunan dan pengelolaan dana dari masyarakat dalam bentuk reksa dana dengan pembagian hak dan kewajiban yang jelas pada masing-masing pihak.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Bank
“Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.”
SelengkapnyaBank Syariah
"Bank yang menggunakan sistem dan operasi perbankan berdasarkan prinsip syariah Islam, yaitu mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang dituntun oleh Alquran dan Al Hadis, dan mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang tidak dilarang oleh Alquran dan Al Hadis (Islamic banking)."
SelengkapnyaBank Perkreditan Rakyat
"Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (rural bank)."
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo