Bagian Administrasi
Definisi Bagian Administrasi
"Area kerja pada bank yang kegiatannya, antara lain, membukukan setoran dan penarikan serta mengkreditkan penghasilan bunga ke rekening nasabah; bagian ini dapat berada di gedung lain dengan kegiatan penerimaan pembayaraan angsuran kredit, penyatuan cek atau warkat benda lain yang akan dikirimkan ke bank penerbit, laporan rekening nasabah rekonsiliasi, aktivitas bank, dan lain-lain (back office)."
Otoritas Jasa Keuangan
Apa Itu Bagian Administrasi?
Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
Pengertian kerja sebagai admin adalah pekerjaan dalam sebuah instansi atau perusahaan yang bersifat administratif atau bersifat teknis ketatausahaan tergantung dari perusahaan dalam bidang tertentu seperti mencakup data entry, filing, membuat pengaturan perjalanan, mengambil pemesanan, dsb.
Job Description Bagian Administrasi
Ada beberapa deskripsi kerja utama staf administrasi, tanpa memandang jenis apa pun perusahaannya.
- Koordinasi dengan staf administrasi/sekretaris divisi lain jika ada meeting gabungan atau kegiatan lainnya
- Mengumpulkan dan menyusun dokumen
- Menyiapkan tiket dan akomodasi untuk kegiatan kerja atau kunjungan luar kantor
- Memastikan persediaan alat tulis kantor
- Memanipulasi data statistik, untuk poin ini biasanya memang harus dilakukan kalau ada tuntutan dari atasan atau situasi yang mendesak.
Tanggung jawab staf administrasi tidak sesederhana yang dibayangkan, misalnya ketika harus mengerjakan surat maka harus dipastikan semua ejaan yang ada di surat tersebut sudah tepat.
Bagian Administrasi Umum
Normalnya, bagian adminstrasi umum yang ada di berbagai organisasi terdiri dari:
- Subbagian Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian.
- Subbagian Keuangan, mempunyai tugas melakukan urusan keuangan.
- Subbagian Tata Usaha, mempunyai tugas melakukan urusan persuratan, perlengkapan, rumah tangga, dan hubungan masyarakat.
Istilah terkait yang ini
