Auditor Eksternal
Definisi Auditor Eksternal
“Akuntan publik independen yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan; di Indonesia akuntan publik yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bank harus terdaftar di Bank Indonesia; pemeriksaan eksternal.”
Otoritas Jasa Keuangan
Apa itu Auditor Eksternal?
Auditor eksternal adalah orang yang bekerja untuk memeriksa laporan keuangan untuk memastikan laporan tersebut adalah laporan yang 'benar dan layak' (true and fair) dari kinerja keuangan di masa lalu dan posisi keuangan pada saat ini. Auditor eksternal juga memiliki tugas untuk melakukan sebuah evaluasi atas kinerja klien apakah sudah sesuai prinsip yang sudah sesuai dan bertugas untuk memberikan opini di akhir laporan.
Peran dan Tugas Auditor Eksternal
Peran dari Auditor Eksternal
- Auditor eksternal berperan penting untuk serta mempunyai kepentingan bersama dalam hal efektivitas organisasi.
- Mengetahui pengetahuan luas seputar dunia bisnis, industri, dan risiko yang di akan dihadapi perusahan atau organisasi.
Tugas Auditor Eksternal
- Memberikan opini atas laporan yang telah dikerjakan.
- Review dilakukan secara periodik/tahunan.
- Melakukan penilaian apakah sudah sesuai dengan prinsip yang berlaku yaitu PSAK/SAK.
- Auditor eksternal harus bertanggung jawab kepada pemegang saham dan berkewajiban kepada perusahaan untuk melakukan kerja profesional dalam melakukan audit.
Syarat yang Harus Dipenuhi Seorang Auditor Eksternal
- Memiliki latar belakang atau pendidikan di bidang Akuntansi
- Memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
- Memiliki independen dalam setiap perikatan yang dilakukan dengan klien
- Menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat dan seksama sebagai seorang auditor
Fungsi dari Keberadaan Auditor Eksternal
Auditor Eksternal mempunyai akuntabilitas ke pemilik sebuah saham dan berkewajiban kepada perusahaan untuk melakukan pekerjaan audit secara profesional. Auditor eksternal idealnya harus direkomendasikan oleh komite audit yang independen dan auditor eksternal tersebut kemudian ditunjuk oleh dewan atau pemilik saham sebagai praktik tata kelola yang baik sebagai klarifikasi bahwa auditor eksternal mempunyai akuntabilitas kepada pemegang saham tersebut.
Fungsi lain dari Auditor eksternal sebagai berikut:
- Evaluasi objektif dari risiko dan kerangka pengendalian internal yang ada di perusahaan
- Analisis sistematis dari proses bisnis dan pengendalian terkait
- Review dari keberadaan dan nilai aset;
- Sumber informasi terkait major fraud and irregularities
KAP Terbesar di Indonesia
Para auditor eksternal pada umumnya bekerja dalam firma-firma Akuntansi yang disebut Kantor Akuntan Publik. Para Kantor Akuntan Publik (KAP) sudah memiliki struktur dan kapabilitas yang memungkinkan mereka mengaudit klien-klien besar. Selain itu, adanya KAP menjamin bahwa kualitas auditor yang mereka naungi sudah memadai untuk melakukan audit yang berkualitas.
Umumnya KAP ini dibagi berdasarkan jumlah auditor, klien, dan pendapatannya ke dalam kelas-kelas tertentu, yakni first tier, second tier, dan third tier. Di Indonesia, KAP first tier disebut juga dengan Big Four yang terdiri dari PricewaterhouseCoopers (PWC), Deloitte, EY, dan KPMG. Selain itu, terdapat KAP-KAP lain selain Big Four yang menyusun kategori Big Ten atau sepuluh KAP terbesar, yaitu BDO, Grant Thornton, RSM, Baker Tilly, Crowe Howard, dan Nexia.
Istilah terkait yang ini
