Audit
Definisi Audit
"n: pemeriksaan pembukuan tentang keuangan (perusahaan, bank, dan sebagainya) secara berkala."
"n: pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya."
"n (Komputer): pemeriksaan terhadap peralatan, program, aktivitas, dan prosedur untuk menentukan efisiensi dari kinerja keseluruhan sistem terutama untuk menjamin integritas dan keamanan data."
Kamus Besar Bahasa Indonesia
"Pengumpulan data dan evaluasi secara sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten mengenai kegiatan suatu perusahaan (audit)."
Otoritas Jasa Keuangan
Apa itu Audit?
Audit adalah kegiatan peninjauan kembali data-data konkrit dalam suatu laporan agar akurat. Data yang tertulis dalam laporan diperiksa secara detail apakah ada yang melenceng atau sudah sesuai dengan kenyataan yang ada. Selain itu, data-data tadi dievaluasi kembali alasan terjadinya.
Biasanya audit dilakukan untuk memeriksa laporan keuangan. Baik dalam suatu perusahaan maupun perorangan. Hasil dari audit tadi akan memengaruhi perusahaan dalam mengambil keputusan ke depannya. Ini penting dilakukan untuk kemajuan perusahaan tersebut. Misalnya audit terhadap laporan keuangan pabrik garmen selama 1 tahun.
Apakah modal yang dikeluarkan sesuai antara kenyataan dan yang ada dalam catatan. Kalau ada catatan yang ganjil, hal tersebut akan diperiksa sedetail-detailnya. Ini dilakukan karena menyangkut untung dan rugi perusahaan dalam 1 tahun. Apabila ternyata ada pengeluaran-pengeluaran yang sekiranya bisa ditekan, akan ditekan ke depannya.
Tujuan Audit
Secara garis besar, tujuan dilakukannya audit adalah agar suatu perusahaan menjadi lebih baik lagi ke depannya. Selain itu, ada hal-hal lain yang menjadi tujuan dilakukannya audit, yang disebut juga dengan asersi.
- Kelengkapan
- Ketepatan
- Eksistensi
- Penilaian
- Klasifikasi
- Ketetapan
- Pisah Batas (cut off)
- Pengungkapan
Jenis-jenis Audit
Jenis audit diklasifikasikan menjadi dua, yaitu audit umum dan audit khusus.
- Audit umum, audit umum adalah usaha peninjauan kembali dan evaluasi yang dilakukan oleh auditor independen. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan standar profesional akuntan publik beserta kode etiknya.
- Audit khusus, audit khusus adalah pemeriksaan laporan keuangan dengan ruang lingkup yang terbatas. Misalnya suatu perusahaan hendak melakukan audit terhadap divisi keuangan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.
Betapa Pentingnya Audit dalam Perusahaan
Tidak hanya membuat perusahaan berjalan ke arah yang lebih baik karena evaluasi dari laporan keuangan. Audit juga memiliki peran sebagai berikut.
- Laporan keuangan yang sudah diaudit akan lebih dipercaya keabsahannya.
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang sudah diaudit lebih dipercaya oleh lembaga hukum terkait masalah pajak.
- Perusahaan yang sahamnya sudah go public atau memiliki aset yang setara dengan Rp25 miliar, wajib melampirkan laporan keuangan yang sudah diaudit ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.
Istilah terkait yang ini
