
Temukan berbagai produk keuangan online terbaik untuk segala kebutuhan.
Otoritas Jasa Keuangan
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pengertian dari audit eksternal adalah sebuah audit yang dilakukan oleh badan eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Audit eksternal menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami maka definisi dari audit eksternal adalah suatu pemeriksaan secara berkala pada pembukuan atau catatan dari suatu entitas yang dilakukan pihak ketiga secara independen.
Tujuan dari audit eksternal adalah untuk mengetahui apakah laporan keuangan tahunan perusahaan atau organisasi menyajikan kondisi yang riil tentang keadaan finansial perusahaan atau organisasi terkait. Selain itu apakah dana milik instansi tersebut telah benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati atau dimuat dalam konstitusi. Tetapi, auditor eksternal tidak memeriksa seluruh laporan keuangan satu demi satu secara mendetail karena akan membutuhkan waktu yang sangat lama, sementara mereka hanya memiliki waktu yang terbatas dalam menyelesaikan tugasnya. Jadi auditor hanya menguji beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitasnya.
Hal-hal dibawah ini bukanlah tujuan utama audit eksternal yaitu:
Memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan operasional dan bisnis dari suatu perusahaan, selain sistem pengawasan yang dilakukan oleh audit internal.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Audit
"n: pemeriksaan pembukuan tentang keuangan (perusahaan, bank, dan sebagainya) secara berkala."
SelengkapnyaAkuntansi
"Teori dan praktik perakunan, termasuk tanggung jawab, prinsip, standar, kelaziman (kebiasaan), dan semua kegiatannya."
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo