Audit Eksternal
Definisi Audit Eksternal
“Audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan keuangan bank yang dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa opini pemeriksa terhadap laporan keuangan.”
Otoritas Jasa Keuangan
“Audit yang dilakukan secara profesional, bersifat independen, dan berdasarkan pada undang-undang khusus tentang pelaporan keuangan kepada sebuah lembaga seperti pemerintahan, badan hukum, organisasi, dan lain-lain.”
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Apa itu Audit Eksternal?
Pengertian dari audit eksternal adalah sebuah audit yang dilakukan oleh badan eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Audit eksternal menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami maka definisi dari audit eksternal adalah suatu pemeriksaan secara berkala pada pembukuan atau catatan dari suatu entitas yang dilakukan pihak ketiga secara independen.
Tujuan Audit Eksternal
Tujuan dari audit eksternal adalah untuk mengetahui apakah laporan keuangan tahunan perusahaan atau organisasi menyajikan kondisi yang riil tentang keadaan finansial perusahaan atau organisasi terkait. Selain itu apakah dana milik instansi tersebut telah benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati atau dimuat dalam konstitusi. Tetapi, auditor eksternal tidak memeriksa seluruh laporan keuangan satu demi satu secara mendetail karena akan membutuhkan waktu yang sangat lama, sementara mereka hanya memiliki waktu yang terbatas dalam menyelesaikan tugasnya. Jadi auditor hanya menguji beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitasnya.
Hal-hal dibawah ini bukanlah tujuan utama audit eksternal yaitu:
- Menyiapkan laporan keuangan
- Menyatakan bahwa sistem kontrol keuangan intern yang selama ini dijalankan merupakan sistem yang efektif
- Memberikan catatan yang menyatakan “tidak terdapat masalah”
- Menyelidiki bawah laporan keuangan 100% dibuat tanpa ada kesalahan
Ciri - ciri dari Auditor Eksternal
- Berada di luar organisasi yang diperiksa
- Bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban
- Tujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan
- Hasil pemeriksaan lebih objektif
- Layak untuk diberikan kepada public
Fungsi Audit Eksternal
Memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan operasional dan bisnis dari suatu perusahaan, selain sistem pengawasan yang dilakukan oleh audit internal.
Istilah terkait yang ini
