
Lindungi diri di masa depan dengan asuransi terbaik. Premi bulanan rendah benefit berlimpah.
Otoritas Jasa Keuangan
Asuransi kebakaran merupakan asuransi yang menjamin dan mempertanggung jawab atas kematian dikarenakan kebakaran, asap, petir, jatuh pesawat dan gas. Tidak hanya menjamin jiwa namun asuransi ini dapat menjamin harta benda dan ataupun kepentingan kekayaan lainnya.
Biaya yang dijamin atas kerusakan tersebut biasanya biaya pemadam kebakaran, pembersihan puing, biaya arsitek dan konsultan, serta biaya pemulihan kembali atas kerusakan yang terjadi. Semua hal yang menyangkut asuransi kebakaran, termasuk hal-hal yang sudah disebutkan diatas, dijelaskan secara lengkap dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia yang telah diketahui Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Perluasan jaminan khusus biasanya tidak termasuk ke dalam perjanjian kategori yang dijamin oleh asuransi kebakaran. Namun, kategori ini bisa berubah menjadi yang dijamin apabila perusahaan asuransi bersedia mencantumkannya dalam polis. Beberapa yang masuk dalam perluasan jaminan khusus, di antaranya:
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Asuransi Bahaya Perang
“Polis yang memuat pertanggungan risiko bahaya perang (war risk insurance).”
SelengkapnyaAsuransi Berlebih
“Kondisi dalam penutupan pertanggungan yang jumlah pertanggungannya lebih tinggi daripada nilai pasar objek asuransi itu sendiri.”
SelengkapnyaAsuransi
"Perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tidak terduga (insurance)."
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo