
Temukan berbagai produk keuangan online terbaik untuk segala kebutuhan.
Otoritas Jasa Keuangan
Angsuran tetap adalah perhitungan bunga yang paling mudah. Tiap bulan angsurannya sama, bunganya sama, cicilan pokoknya sama. Biasanya perhitungan bunga ini dipakai pada KTA (Kredit Tanpa Agunan).
Dalam kredit bunga flat atau bunga tetap, plafon kredit dan besarnya bunga akan dihitung secara proposional sesuai dengan jangka waktu kredit. Nilai bunga akan tetap sama setiap bulan, karena bunga dihitung dari persentase bunga dikalikan pokok pinjaman awal.
Jadi jumlah pembayaran pokok + bunga setiap bulan akan sama besarnya.
Penghitungan angsuran tetap adalah cara yang paling sederhana. Angsuran tetap umumnya ditemukan pada kredit kepemilikan kendaraan bermotor atau kredit tanpa agunan. Dalam brosur yang menggunakan cara penghitungan secara flat, biasanya terlihat ada kolom-kolom yang berisi jumlah angsuran yang harus dibayarkan secara tetap setiap bulan dalam jumlah yang sama. Di tipe ini, nilai plafon pinjaman beserta bunganya akan dihitung secara proporsional sesuai dengan jangka waktu atau tenor pinjaman. Penghitungan angsuran tetap biasanya ditentukan diawal pembiayaan.
Berikut contoh penghitungan angsuran tetap:
Pokok pinjaman: Rp220.000.000
Bunga per tahun: 20%
Tenor pinjaman: 12 bulan
Cicilan pokok:
Rp220.000.000 / 12 bulan = Rp18.000.000/bulan
Bunga:
(Rp220.000.000 x 20%) / 12 bulan = Rp3.000.000
Angsuran per bulan:
Rp18.000.000 + Rp3.000.000 = Rp21.000.000
Jadi angsuran yang harus dibayarkan hingga pinjaman lunas adalah tetap Rp21.000.000 tiap bulan.
Produk Keuangan Tokopedia
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Premi Asuransi
“Biaya pertanggungan yang dibayar secara sekaligus atau berkala oleh tertanggung kepada penanggung berdasarkan suatu polis (insurance premium).”
SelengkapnyaKartu Kredit
“Kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit yang memberikan hak kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu yang namanya tertera dalam kartu untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran secara kredit atas perolehan barang atau jasa, atau untuk menarik uang tunai dalam batas kredit sebagaimana telah ditentukan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit; dalam melaksanakan pembayaran kembali kredit tersebut, pemegang kartu tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran sekaligus, tetapi diberikan kelonggaran untuk membayar secara angsuran dengan tingkat bunga tertentu dan nilai angsuran sebesar persentase tertentu dari saldo kredit yang telah, digunakan (credit card).”
SelengkapnyaBunga
"n Ek imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yang dibayar pada waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sebagai persentase dari modal pokok."
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo