Akad Kredit

Definisi Akad Kredit

Akad Kredit adalah proses kredit kepemilikan dimana pihak bank akan memberikan penjelasan kepada calon pembeli rumah sebagai debitur agar dokumen perjanjian yang akan ditandatangani benar-benar dimengerti dan dapat disetujui oleh pihak yang terlibat. Akad kredit harus dilakukan dan merupakan tahap paling akhir agar pengajuan KPR disetujui.

pinhome.id dan mortgagemaster.co.id

Pihak yang hadir dalam akad kredit

· Pihak calon debitur. Harus suami dan istri, jika sudah menikah atau dengan wali (biasanya ibu kandung) jika belum menikah.

· Wakil dari bank.

· Pihak pengembang atau penjual rumah.

· Notaris yang memiliki tugas sebagai pihak yang mengesahkan transaksi ini.

Hal-hal yang harus diperjelas dalam proses akad kredit

· Jangka waktu kredit.

· Jumlah angsuran tiap bulan.

· Sistem bunga yang digunakan bank.

· Besaran bunga tiap tahun.

· Cara melihat saldo KPR.

· Jika mendapat fasilitas subsidi pemerintah, bisa dijelaskan bagaimana prosesnya.

· Sanksi menunggak cicilan.

· Cara mempercepat pelunasan KPR.

Dokumen yang diterima ketika akad kredit

· Perjanjian kredit.

· Sertifikat tanda bukti hak dan izin mendirikan bangunan.

· Pengakuan hutang dan kuasa menjual.

· Surat kuasa memberikan hak tanggungan (SKMIIT).

· Polis asuransi.

· Polis asuransi jiwa kredit.

· Akta jual beli.

Hal yang harus diwaspadai dalam proses akad kredit

· Baca dan teliti klausul yang ada dalam perjanjian kredit.

· Jangan pernah memberi tanda tangan pada blangko kosong yang tidak jelas isinya.

· Cermati apakah klausul dalam perjanjian sesuai dengan surat penawaran, misalnya jumlah kredit, sistem penghitungan bunga, suku bunga, administrasi, asuransi dan biaya provisi.

· Jangan ragu untuk bertanya jika masih ada informasi yang belum jelas.

· Kamu dapat membatalkan akad kredit jika merasa persyaratan yang diajukan terlalu berat atau ada hal-hal lain yang tidak konsisten dengan kesepakatan awal.


Istilah terkait yang ini

Mau cari istilah lain? 🔍