
Investasi mudah mulai dari Rp10.000,-. Nikmati keuntungan hingga 7%* per tahun.
Otoritas Jasa Keuangan
Eskro adalah suatu perjanjian legal di mana sebuah barang (umumnya berupa uang, namun bisa juga benda apapun lainnya) disimpan seorang pihak ketiga. Dalam perbankan ada istilah yang disebut dengan escrow account (rekening penampung sementara), rekening ini digunakan untuk menyimpan dana atau uang hingga syarat-syarat dalam perjanjian bisnis bisa dipenuhi secara menyeluruh. Pihak yang memegang rekening ini yang disebut dengan escrow agent.
Agen Eskro tentu berfungsi sebagai trustee, dimana ia akan memberikan suatu prestasi kepada seorang beneficiary. Agen eskro juga berkewajiban untuk memelihara dan mengamankan dokumen, saham atau hal berharga lainnya dari gangguan pihak lain, untuk nantinya diberikan kepada beneficiary sesuai dengan apa yang diinstruksikan di dalam escrow instruction.
Agen eskro pada prinsipnya tidak meliputi jasa nasihat hukum, atau mediasi dalam negosiasi di antara pihak-pihak yang mengadakan transaksi. Akan tetapi, agen eskro menekankan pada aspek-aspek kenyamanan, perlindungan, dan kerahasiaan.
Jasa eskro dapat diberikan oleh orang pribadi (individual escrow) atau oleh perusahaan berbadan hukum (escrow company). Selain itu, jasa eskro juga dapat diadakan oleh bank. Berbagai bank komersial kadang juga menyediakan jasa eskro sebagai bagian dari custody services yang merupakan bagian dari trust activities. Dalam hal ini, bank dapat menjadi agen eskro dalam menerima setoran tunai, jaminan, atau dokumen untuk kepentingan satu atau beberapa pihak.
Agen eskro ada karena adanya perjanjian eskro yang diadakan di antara pihak-pihak yang akan mengadakan transaksi. Oleh karena itu, agen eskro bertanggung jawab kepada semua pihak yang terlibat. Berikut lingkup tanggung jawab agen eskro:
Istilah lainnya dari Kategori Terkait
Bank
“Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.”
SelengkapnyaLembaga Keuangan
“Lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonbank (financial institution).”
SelengkapnyaPromo Produk Keuangan Tokopedia
Lihat Semua Promo