Administered Price
Definisi Administered Price
Harga barang atau jasa yang diatur oleh pemerintah, misalnya harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.
Otoritas Jasa Keuangan
Apa Itu Administered Price?
Administered Price adalah harga suatu barang atau jasa yang beredar di masyarakat berdasarkan aturan pemerintah. Dalam kasus ini, pemerintah akan menentukan kebijakan atas harga dasar suatu barang atau jasa berdasarkan keadaan ekonomi atau faktor lainnya. Jadi, harga barang atau jasa bisa merata dan stabil di pasar.
Tapi tak hanya pemerintah yang bisa menentukan harga barang atau jasa yang beredar. Dalam beberapa kasus, administered price juga bisa mengacu pada harga yang ditentukan suatu perusahaan dalam menjual suatu jenis produk. Tujuannya, untuk memonopoli harga produk tersebut di pasaran.
Komoditas yang biasanya diatur harga jualnya adalah minyak, beras, tarif dasar listrik, bahan pangan, dan lain sebagainya. Tidak hanya pada harga jual, administered price juga berlaku untuk harga sewa. Jadi, harga sewa suatu barang atau jasa juga bisa tetap stabil. Misalnya, harga sewa suatu apartemen di Jakarta diatur pemerintah.
Contoh Administered Price
Kasus paling simpel untuk menggambarkan administered price adalah saat pemerintah menurunkan atau menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Contohnya, di pertengahan Februari 2019, Presiden Joko Widodo membuat kebijakan untuk menurunkan harga BBM karena harga minyak dunia juga turun.
Harga Pertamax turun Rp350 per liter, Dexlite turun Rp100 per liter, Pertamax Turbo Turun Rp800 per liter, dan Dex turun Rp50 per liter. Hal ini tentu saja dilakukan pemerintah guna menjaga kestabilan harga minyak.
Penerapan Administered Price
Secara umum, administered price diterapkan untuk menurunkan harga, tapi pada sisi lain, administered price juga diterapkan untuk menaikan harga pasar. Oleh sebab itu, muncul dua istilah dalam administered price yaitu harga plafon dan lantai harga. Hal ini dilakukan agar harga suatu barang dan jasa tetap stabil di pasaran.
- Harga plafon
Harga tertinggi yang ditetapkan untuk suatu barang dan jasa
- Lantai harga
Harga terendah yang ditetapkan untuk suatu barang dan jasa
Istilah terkait yang ini
